You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangan
Desa Karangan

Kec. Karanganom, Kab. Klaten, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA KARANGAN KECAMATAN KARANGANOM KABUPATEN KLATEN

Bupati Klaten Ingatkan Pemdes Wajib Pajang Informasi APB Desa di Ruang Publik

Administrator 19 Januari 2024 Dibaca 335 Kali
Bupati Klaten Ingatkan Pemdes Wajib Pajang Informasi APB Desa di Ruang Publik

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengingatkan pemerintah desa (pemdes) untuk memajang informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa yang dikelola di ruang publik masing-masing desa. Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi pemerintah desa.

“Itu kewajiban [memajang informasi APBDes]. Setiap desa wajib di tempat-tempat strategis atau memasang dengan spanduk dan lain-lain terkait informasi APB Desa. Itu menjadi kewajiban,” kata Mulyani saat ditemui wartawan seusai menghadiri pencanangan Desa Antikorupsi serta SD Berintegritas di Grha Bung Karno Klaten, Kamis (18/1/2024).

Pemasangan papan informasi itu dimaksudkan agar warga desa setempat tahu sumber anggaran APB Deas beserta rencana penggunaannya. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mengajak warga ikut mengontrol penggunaan APB Desa agar tepat sasaran.

Kepala Desa (Kades) Wunut, Kecamatan Tulung, Iwan Sulistya Setiawan, mengatakan selama ini upaya transparansi sudah dilakukan pemerintah desa maupun Badan Usaha Milik (BUM) Desa.

Dia menjelaskan informasi terkait APB Desa maupun anggaran BUM Desa bisa diakses seluruh warga serta dipasang di ruang-ruang publik. “Di BUM Desa sebagai bentuk transparansi terkait pelaporan dan sebagainya, siapapun bisa melihat laporan BUM Desa. Begitu juga di pemerintahan desa diterapkan hal yang sama termasuk memajang informasi terkait anggaran,” jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 31 desa di Klaten dicanangkan sebagai Desa Antikorupsi dan 77 sekolah dasar (SD) dicanangkan sebagai Sekolah Berintegritas. Pencanangan itu digelar bersamaan dengan rapat koordinasi pengawasan yang digelar Inspektorat Daerah Klaten di Grha Bung Karno Klaten, Kamis (18/1/2024). Selain itu, ada penandatanganan pakta integritas kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kades.

Bupati Sri Mulyani mengatakan desa antikorupsi dan sekolah berintegritas akan diperluas secara bertahap. Jumlah total desa di Klaten sebanyak 391 desa dan SD negeri di Klaten sekitar 658 orang. Tujuannya tak lain untuk membudayakan antikorupsi di semua lini termasuk para pelajar.

Mulyani meminta ada komitmen dari kepala desa (Kades) dan perangkat desa untuk membudayakan semangat antikorupsi. Dia berharap dengan menjadi desa antikorupsi, puluhan desa di Klaten bisa melaksanakan APB Desa lebih transparan dan tepat sasaran.

“Dari kades dan perangkat desa memiliki komitmen yang lebih untuk melaksanakan APB Deas sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Kalau tidak ada komitmen dari kades dan jajaran ya akan sulit,” kata Mulyani.

Inspektur Daerah Klaten, Agus Suprapto, mengatakan desa yang dicanangkan menjadi desa antikorupsi itu berdasarkan tingkat risiko. “Ketika masuk kategori risiko tinggi, Inspektorat melakukan pendampingan, pembinaan, serta asistensi agar desa itu bisa bergerak dan menjadi desa antikorupsi,” kata Agus.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.646.425.932,00 Rp 1.642.975.894,00
100.21%
Belanja
Rp 1.618.785.156,00 Rp 1.649.097.598,00
98.16%
Pembiayaan
Rp 6.121.704,00 Rp 6.121.704,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.500.000,00 Rp 1.500.000,00
433.33%
Hasil Aset Desa
Rp 85.100.000,00 Rp 91.000.000,00
93.52%
Dana Desa
Rp 1.038.253.000,00 Rp 1.038.253.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 50.415.215,00 Rp 46.816.802,00
107.69%
Alokasi Dana Desa
Rp 341.965.132,00 Rp 344.546.092,00
99.25%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 10.000.000,00 Rp 10.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 110.000.000,00 Rp 110.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 4.192.585,00 Rp 860.000,00
487.51%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 487.921.717,00 Rp 497.875.189,00
98%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 499.660.669,00 Rp 502.921.009,00
99.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 95.934.200,00 Rp 97.250.000,00
98.65%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 414.535.670,00 Rp 428.251.400,00
96.8%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 120.732.900,00 Rp 122.800.000,00
98.32%